PALEMBANG - Bertempat di Ruang Rapat Komisi Informasi Sumatera Selatan, Dinkominfo lakukan pendampingan tahapan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik desa yang diikuti oleh Kepala desa dan Sekretaris desa Bukit Selabu, Tadinya 4 Desa Kita Usulkan Tetapi Dari 4 desa yang masuk usulan dipercaya dan diikuti penilaian lanjutan adalah Desa Bukit Selabu Ungkap dan yang akan maju ke tingkat nasional nantinya 5 desa Yang akan di usulkan oleh pihak Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera selatan, Semoga Kembali Muba yang memperoleh penilaian Desa Yang terbuka sesuai Amanat UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga kamis (06/09/2023).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Publik Hj. Tri Nurhayani, SE.,M.Si yang hadir langsung mengatakan akan terus mensupport dan melakukan pendampingan terhadap desa Bukit Selabu yang sudah terpilih dengan melewati beberapa tahapan menjadi peserta keterbukan layanan informasi publik oleh Komisi Informasi Pusat.
"Dinkominfo Muba selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten bersama Dinas Pemerintahan Desa, akan terus melakukan pendampingan bukan hanya sebatas pembekalan tetapi sampai level yang lebih tinggi yaitu masuk nominasi mewakili Sumatera yang masuk dalam wilayah barat, "ucapnya.
Tri Nurhayani menambahkan, bahwa Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik khususnya di Kabupaten Musi Banyusin benar benar sudah berjalan bukan hanya di kota tetapi sudah sampai kepelosok desa, itu dapat dibuktikan dengan terpilihnya desa Bukit Jaya Kecamatan Sungai Lilin meraih peringkat dua nasional keterbukaan informasi oleh Komisi Informasi Pusat pada tahun 2022 yang lalu.
"Alhamdulilah amanat undang undang Nomor 14 Tahun 2008 sudah berjalan dimana pada tahun 2022 yang lalu desa Bukit Jaya meraih peringkat dua nasional, dan pada tahun ini target kita mensupport desa Bukit Selabu untuk meraih prestasi yang lebih tinggi, "ungkapnya.
Senada Kepala Desa Bukit Selabu Muhamad Ali Romadon menyampaikan terima kasih untuk Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin karena sudah mempercayakan desa Bukit Selabu untuk mengikuti Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2023.
"Kami selaku pemerintahan desa Bukit Selabu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinkominfo Muba karena sudah dipercaya mewakili desa dalam wilayah Kabupaten musi Banyuasin, mohon dukungan dan bimbingan,"ucapnya.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Sumatera Selatan Muhammad Fathony, SE mengatakan, tujuan dilakukan rapat Pembinaan dan Pembekalan Peserta Apresiasi Desa Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yaitu untuk memberikan masukan sudah sejauh mana tingkat pelayanan keterbukaan informasi.
"Tujuan diadakan rapat Pembinaan dan Pembekalan diharapakan agar desa yang sudah terpilih menjadi peserta yang diusulkan untuk wilayah barat, dapat dengan segera memperbaiki terutama akses maupun infrastuktur layananan, sehingga dapat menjadi point tambahan ketika Tim Komisi Pusat melakukan Visitasi lapangan, "ucapnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Analis Kebijakan Ahli Muda Welly Henderzon, SE.,M.Si Pranata Humas Ahli Muda Muhammad Yusuf, S.Hi, Komisioner Komisi Informasi Sumatera Selatan.(wh/bip)