Berita

Patuhi Perda, DINKOMINFO Muba Support Penertiban Barang Milik Daerah

  Selasa, 05 September 2023     139
Patuhi Perda, DINKOMINFO Muba Support Penertiban Barang Milik Daerah

SEKAYU - Menindaklanjuti ketentuan Padal 126 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Inspektorat Daerah Musi Banyuasin turun langsung ke lapangan dalam rangka penertipan dan pengecekan aset kendaraan dinas yang di lakukan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin,
Senin (04/09/2023)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga AP mengatakan siap mensupport penertiban dan pengecekan aset milik daerah khususnya kendaraan dinas operasional baik R4 maupun R2 di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin.
"Tentunya Dinas Kominfo sangat mendukung penertiban
Pengelolaan barang milik daerah, apalagi ini sudah jelas dan diatur dalam Peraturan Daerah, "ucapnya.
Herryandi Sinulingga menambahkan, terima kasih untuk Tim Inspektorat yang sudah turun langsung dalam rangka penataan, penertiban dan pengawasan penggunaan Kendaraan Bermotor Milik Daerah.
"Dengan adanya Tim Pengawasan Aset Daerah ini turun kelapangan, semoga semakin besar tangung jawab para pengguna untuk menjaga dan memelihara barang milik daerah, bukan hanya Dinkominfo tetapi untuk semua seluruh Perangkat Daerah, "ungkapnya.

MUBA
Jl. Kol. Wahid Udin, Serasan Jaya, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
dinkominfo@mubakab.go.id
0714-321-021
  • Pengunjung :
  • Hari Ini 85
    Hit 591
    Total 84426
    Total Hit 2184466
    Online 10
© Copyright 2024 - Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S